IKUTI
  • 3 tahun yang lalu /   ZALYAN TOUR & TRAVEL ADALAH BIRO PERJALANAN WISATA YANG SUDAH BERPENGALAMAN SEJAK TAHUN 2011
  • 4 tahun yang lalu / kami siap mengatur perjalanan maupun kegiatan pertemuan anda di dalam maupun luar negeri
  • 4 tahun yang lalu / Selamat datang di laman website ZALYAN Tour & Travel
Naik Pesawat-KA Tak Perlu Antigen, Bagaimana untuk Anak di Bawah 6 Tahun?

Naik Pesawat-KA Tak Perlu Antigen, Bagaimana untuk Anak di Bawah 6 Tahun?

Oleh : zalyantravel - Kategori : New Normal
8
Mar 2022

Naik Pesawat-KA Tak Perlu Antigen, Bagaimana untuk Anak di Bawah 6 Tahun?
Elmy Tasya Khairally – detikTravel

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 telah mengeluarkan kebijakan terbaru tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri. Di dalamnya tertera pula aturan bagi anak di bawah 6 tahun.
Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 berlaku efektif sejak ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto. Kebijakan berlaku mulai 8 Maret 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian/lembaga,” ujar Suharyanto dalam SE.

Baca juga: Penghapusan Tes PCR-Antigen di Pesawat-KA Sudah Dengar Masukan Ahli
Untuk anak-anak berusia enam tahun ke bawah bisa melakukan perjalanan bersama pendamping, serta harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan usia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” menurut SE Nomor 11 Tahun 2022.

Sementara itu, dalam kebijakan terbaru, pelaku perjalanan dalam negeri akan dibebaskan dari tes PCR atau antigen, asalkan sudah memiliki vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster). Berikut aturan yang tertera dalam SE Nomor 11 Tahun 2022:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

c. PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
3.PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 atau

4. PPDN dengan usia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.

Sumber berita : https://travel.detik.com/travel-news/d-5974174/naik-pesawat-ka-tak-perlu-antigen-bagaimana-untuk-anak-di-bawah-6-tahun.

==============================

Lihat juga beberapa paket tour menarik kami berikut ini :

  1. Special Sabang honeymoon 3D2N, klik link berikut : http://zalyantravel.com/paket/special-honeymoon-sabang-3d2n/#order
  2. Pesona Jogja dan borobudur tour 3D2N, klik link berikut : http://zalyantravel.com/paket/pesona-jogja-borobudur-tour-3d2n/#order
  3. Bali Funtastic Tour 3D2N, klik link berikut : http://zalyantravel.com/paket/bali-funtastic-tour-3d2n/#order

Data Perusahaan

ZALYAN Tour & Travel

TDUP 503/252/IU/2021
SITU NIB : 1214000671752
Jalan Prada Utama No.21 Lamgugob, Kec. Syiah Kuala. Banda Aceh - Indonesia - 23115

+62-81286869178